Beranda Pendidikan Tiga Pilar Pendidikan Bangsa Kita
Tiga Pilar Pendidikan Bangsa Kita

Tiga Pilar Pendidikan Bangsa Kita

P
PERTIWI
· 30 Juni 2026 · 41 dibaca
Bagikan:
KELUARGA,,, SEKOLAH ,,, MASYARAKAT Berbicara tentang mendidik sebagai bagian dari pendidikan bangsa ini, sungguh tidak bisa terlepas dari pembahasan falsafah serta undang-undang yang mengaturnya. Kedua hal tersebut menjadi langkah awal dalam memahami pendidikan; memahami cara mendidik generasi muda. Secara falsafah, pendidikan, yang diambil dari pendapat Ki Hadjar Dewantara, dimaksudkan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan budi pekerti, moral, dan karakter yang merdeka. Dengan kata lain, mendidik adalah cara membentuk daya pikir sekaligus karakter peserta didik. Menurut Maulidy, dkk (2025), gagasan Ki Hadjar Dewantara memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kebutuhan zaman ini. Beliau mengenalkan konsep ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang menempatkan guru bukan sekadar pengajar, tetapi pamong yang memberi teladan, membangkitkan semangat, dan memberikan dorongan sesuai kebutuhan peserta didik. Pada bagian falsafah, domainnya guru. Adapun secara undang-undang, negara Indonesia memiliki UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yang mengartikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari undang-undang tersebut berarti pendidikan menitikberatkan pada perubahan perilaku positif dari yang semula ‘tidak tahu’ menuju kepahaman diri berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing peserta didik. Pada aturan undang-undang, domainnya lebih ke peserta didik/murid. Berdasarkan penjelasan falsafah dan undang-undang yang memayunginya, bila ditarik lagi lebih jauh lagi tentang siapa yang bertanggung jawab dalam mendidik, secara tersurat–pun tersirat–semuanya terasa berada hanya pada sekolah, bukan? Namun, benarkah? <u>Salah Kaprah dalam Mendidik</u> Selama ini memang sekolah selalu ditempatkan menjadi satu-satunya atau penanggung jawab utama dalam mendidik putra-putri negeri. Tidak sepenuhnya salah. Bagaimana tidak! Dalam setiap kasus yang muncul, yang melibatkan peserta didik dan atau pendidik atas ketidakberesan dunia pendidikan yang kerap terjadi, maka pihak atau domain sekolahlah yang senantiasa disalahkan, bahkan menjadi penanggung jawab utama kebobrokan yang terjadi. Padahal, terdapat terdapat tiga penanggung jawab atau pilar dalam pendidikan yang mempunyai porsi yang sama kuatnya. Rifa'i (2020) berpendapat bahwa dalam dunia pendidikan, keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan tiga pilar penting, yang lebih dikenal sebagai tri pusat pendidikan, yang seharusnya menjadi penanggung jawab atas perubahan positif dari belajar/mendidik. <u>Tri Pusat Pendidikan </u> Dilansir dari disdikkbb.org, Sapardan (2020) menyatakan bahwa sosok pendidik, tenaga kependidikan, serta stakeholder pendidikan lainnya, dalam hal ini orang tua siswa dan masyarakat memiliki kontribusi besar terhadap laju berkembangnya pendidikan. Hal ini dikuatkan oleh Sangidu (2019) yang menyampaikan bahwa terdapat tiga hal yang menentukan pendidikan, yakni orang tua (keluarga), pendidik/guru (sekolah), dan pemerintah/penguasa (masyarakat luas). Pertama, orang tua (keluarga). Dorothy Law Nolte dalam sajaknya yang berjudul ‘Anak Belajar dari Kehidupan’ mengatakan, “Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika ” Dari sajak tersebut, Nolte ingin menunjukkan bahwa pentingnya peran orang tua (keluarga) dalam tumbuh kembang anak. Diksi ‘dibesarkan’ memiliki makna ‘dididik’. Ini berarti tanggung jawab untuk mendidik juga berada pada orang tua (keluarga). Kedua, pendidik atau guru (sekolah). Faktor ini memang faktor yang paling memengaruhi pendidikan. Dilansir dari diklat.online, sekolah sebagai lingkungan pendidikan kedua, memberikan pembinaan intelektual dan ilmu pengetahuan. Ki Hajar Dewantara menekankan peran sekolah sebagai lembaga formal yang terencana, dengan guru sebagai fasilitator pembelajaran. Dari sinilah, menjadi sebuah kewajaran bila pendidik/guru (sekolah) seolah-olah menjadi penanggung jawab utama dalam mendidik generasi ini. Terakhir, pemerintah atau penguasa (masyarakat pada umumnya). Pada bagian yang ketiga ini, tidak sedikit yang menganggap pemerintah/penguasa, termasuk lingkungan masyarakat nonkeluarga dan nonsekolah tidak benar-benar bertanggung jawab mendidik anak/peserta didik. Namun, bila ditelisik lebih dalam, pemerintah yang di negeri ini diwakilkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetaplah bertanggung jawab dalam mendidik generasi bangsa. Kurikulum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah/kementerian terkait secara tidak langsung berdampak pada metode dan cara mendidik peserta didik. Seperti saat ini, di mana kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Merdeka (KM) dengan Pembelajaran Mendalam (PM), yang tidak bisa dimungkiri mengubah cara mendidik guru. Ketika sebelum KM-PM ini, murid terbiasa diberikan materi secara ceramah, di kurikulum yang sekarang, pembelajaran dikuatkan pada Project Based Learning (PjBL) yang menuntut murid lebih aktif; menyedikitkan, bahkan kadang menghilangkan ceramah berjam-jam lamanya. Belum lagi kalau bicara masyarakat luas. Masih dilansir dari diklat.online, masyarakat, sebagai lingkungan ketiga, memiliki peran yang penting dalam pendidikan. Lingkungan masyarakat terkait erat dengan keluarga dan sekolah. Ketika berada di luar rumah berkegiatan dengan masyarakat, peserta didik harus mampu menyesuaikan diri karena secara tidak langsung masyarakat sedang mendidiknya agar berperan dalam mengembangkan kecerdasan intelektual, budi pekerti, ilmu agama, dan sosial yang berkaitan dengan masyarakat itu sendiri. Pendidikan di masyarakat yang berlangsung di mana saja dan kapan saja memungkinkan anak belajar memisahkan informasi yang positif dan negatif untuk perkembangan dirinya. <u>Ini Penutupnya</u> Kalau kita bicara siapa yang paling bertanggung jawab dalam pendidikan/cara mendidik seorang anak, jawabannya tentu bisa beragam. Tri pusat pendidikan tadi hanyalah sebuah idealisme yang dalam perjalanannya tidak mungkin bisa seratus persen diterapkan di sistem yang saat ini. Apa pasal? Pernahkah kita mendengar statemen dari orang tua yang menyekolahkan anaknya di pondok pesantren atau boarding school dengan alasan tidak bisa mendidik anaknya? Pernah kita mendengar ada anak-anak yang belajar merokok dan minum minuman beralkohol dari masyarakat sekitarnya? Atau, pernahkah kita mendengar pemerintah lewat kementerian yang berujar bahwa kurikulum yang berganti adalah pembaharuan di bidang pendidikan dari melihat kondisi riil di lapangan? Akhirnya, siapa yang bertanggung jawab mendidik putra-putri bangsa ini adalah semua orang yang merasa pendidikan itu penting demi kemajuan bangsa. Mau itu berada di pemerintahan, sebagai guru/pendidik, apalagi orang tua–bisa juga kakak/saudara, wajib hukumnya mendidik siapa pun yang masih belum memahami arti pentingnya pengetahuan, keterampilan, dan moral dalam dunia ini. Sebab, tidak akan ada tanggung jawab dari ketidaktahuan dan ketidakacuhan.
Kategori: Pendidikan

Diskusi

Belum ada komentar.